{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP mau lapor PPh atas pengalihan tanah untuk transaksi 2019, kan masih pakai e-SPT. Penginputannya gimana? Bukti bayarnya salah tapi sudah di pbk
|jawab =
bisa diinputkan di bagian setor sendiri kemudian bukti bayarnya pakai yg pbk
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~