{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#34Q: (Twitter) sore, untuk pembuatan FP kode 07 ke Kawasan Berikat, sesuai dgn PER 03/PJ/2022 Pasal 20 huruf A dan B, keterangannya dibuat seperti apa ya? Karena sinkronisasi cap di EFaktur hanya memenuhi poin A, tks https://twitter.com/melydaniati/status/1524689228105351168
|jawab =
Sesuaikan dg yg ada di efaktur dulu saja dikā¦
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~