{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp mau ikut pps kebijakan 2. mau melaporkan harta atas nama istri dan anak yg masih dalam tanggungan. suami istri npwp nya gabung. nah untuk harta atas nama anak dan istri tsb, untuk keterangannya kan diisi sesuai dengan atas namanya siapa ya? nah kalo NPWP/NIK nya diisi NPWP suaminya ataukah diisi NIK istri dan anaknya sesuai dokumen kepemilikan?
|jawab =
bisa dua"nya mas, kalau pakai NPWP untuk harta yg dimiliki istri dan anak menggunakan NPWP suami, kalau pakai NIK, diisi NIK masing"
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~