{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya = 
wp melakukan penjualan melalui market place, memenuhi pkp pe, tapi terlanjur buat fp di efaktur dengan npwp 000 sudah approval sukse. pembeli mau retur, gimana ?
|jawab = 
tidak ada npwp pembeli tidak memenuhi ketentuan retur, secara perpajakan tidak dianggap ada retur. kalau memenuhi pkp pe, bisa fp digunggung, atas fp yang terlanjur direkam bisa di batalkan
RIZKIANTO
|telepon = 
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter = 
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat = 
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email = 
  * ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~