{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Selamat Pagi, Kami dari Bank BPR Majalengka ingin melaporkan bahwan sistem terbaru untuk melaporkan Pajak bunga tabungan & deposito untuk Nilai Objek Pajaknya tidak muncul / tidak ada. Mohon diperbaiki demi kelancaran Kita bersama sesuai aturan untuk seluruh pelaporan Pajak khususnya PPH 4.2, biasanya Kami menggunakan Nilai Objek Pajak di eSPT dengan : KAP / Kode Jenis Pajak : 411128 Kode Jenis Setoran : 404 Setelah ada pemberitahuan pada saat pelaporan di eFilling bahwa sudah tidak menggunaka
|jawab =
sesuai pasal 5 ayat 1 Per-24/2021 PPh atas penghasilan berupa bunga deposito/tabungan, diskonto Sertifikat Bank Indonesia dan jasa giro masuknya DOPP. menu SPT masa > penyiapan SPT > lengkapi spt> DOPP.
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~