{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
https://twitter.com/123_miauw/status/1525018136164311040 makasih min, tapi klo kode jenis setorannya gmn min? Ijin bertanya mas/mba untuk kjs nya ini bagaimana ya?
|jawab =
Pada PMK-59/2022 per mei 2022 disebutkan di lampiran VIII huruf A poin 7, untuk PPN disetor atas nama IP sendiri. KJS yg digunakan: kalo pemungutan PPN dalam negeri oleh pemungut instansi pemerintah APBN kode jenis setorannya 910, kalo pemungutan PPN oleh instansi pemerintah APBD KJS nya 920, kalo pemungutan PPN oleh instansi pemerintah dana desa KJS nya 930. ini ada di lampiran PER-22/2021
ELFAN FAUZI AKBAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~