{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Siang, kakak admin. Mau tanya nih. Badan usaha yg melakukan kegiatan ekspor kan tetap diwajibkan lapor PPN dgn tarif 0%. Apakah badan usaha tsb harus input ke aplikasi efaktur? Kalo iya, apakah langsung bisa instal aplikasi efaktur terbaru tanpa aplikasi yg lama? izin bertanya mas,mba, bisa langsung ke 3.2?
|jawab =
bisa langsung instal aplikasi efaktur yg 3.2 kok
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~