{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Bagaimana memilih dan memunculkan cap sinkronisasi FP 08, karena saya sudah membuat draft faktur pajak, cap tersebut tidak muncul di bagian preview faktur pajak. WP sudah sinkronisasi cap. makasih.
|jawab =
Begini aja mas, baiknya wp sendiri yg nentuin, jasa asuransi yg wp mksud apakah masuk ke pmk 67/2022 ? Atau ke jasa keuangan sesuai uu hpp ?Nah kalau klaim asuransi, secara pph: Yang dikecualikan dari objek pajak adalah: e. pembayaran dari perusahaan asuransi karena kecelakaan, sakit, atau karena meninggalnya orang yang tertanggung, dan pembayaran asuransi beasiswa Ketriona Lenggo Geni, [13 May 2022 14.32.19]: Selama masuk ke dalam ini Terkait PPN nya, dijawab normatif sesuai PMK 67/2022 aja mas. Pajak Pertambahan Nilai terutang atas penyerahan: a. jasa agen asuransi oleh Agen Asuransi kepada Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah; b. jasa pialang asuransi oleh perusahaan pialang asuransi kepada Perusahaan Asuransi dan/ atau Perusahaan Asuransi Syariah; dan c. jasa pialang reasuransi oleh perusahaan pialang reasuransi kepada perusahaan reasuransi dan/atau perusahaan reasuransi syariah Sepanjang memenuhi kriteria di atas, maka terutang PPN Jawabna normatif aja ya mas. Soalnya wp ga detail transaksinya gimana
KETRIONA LENGGO GENI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~