{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#48Q: Apakahdi PMK 67 2022 perusahaan asuransi bisa dibilang menjadi wapu? Jika iya aplikasi yang digunakan tetap efaktur kan mas mbak? Perusahaan asuransi tersebut apa masih harus mengukuhkan sebagai PKP ya?
|jawab =
Iya ditunjuk sbg pemungut, nanti lapor spt 1107put Kalau dia pkp biasa dan ada penyerahan bkp/jkp ya nanti tambah lapor spt 1111 jg
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~