{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Dear @kring_pajak , cara mengubah ttd penandangan di efaktur 3.2 bagaimana kah? karena sudah coba ubah di bagian profil PKP tidak berubah Mas/mba untuk mengubah ttd apakah masih melalui referensi>administrasi user>pilih user mana yang mau diubah>klik ubah user> ubah data penandatangannya> klik 'daftarkan user'. atau ada tambahan lain ya kalau di efaktur 3.2? Terima kasih.
|jawab =
betul sis masih yg ini referensi>administrasi user>pilih user mana yang mau diubah>klik ubah user> ubah data penandatangannya> klik 'daftarkan user'. yang akan diubah cari yang roll nya administrator ya
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~