{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Jika ada pembayaran uang muka, namun barang dikirim ke banyak cabang, ketentuan pembuatan FP-nya bagaimana? apakah FP dibuat atas nama npwp dan alamat Pusat dari lawan transaksi?
|jawab =
yang ditanyain FP atas uang muka nya.. Pusat terdaftar di KPP Madya.. di bagian alamat pembeli pake alamat Pembeli Pusat aja. Bisa sambil konfirmasi KPP
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~