{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika dibuatkan 2 Faktur pajak gabungan untuk masing2 alamat apakah bisa? Thanks — Mas mba terkait pembuatan faktur Pasal 6 ayat (6) PER-03/2022, apa bisa dibuat FP Gabungan untuk masing2 alamat tujuan?
|jawab =
Bisa ya 2 FP gabungannya selama emg kedua FP tersebut memang terkait penyerahan ke 1 alamat masing2 yg sama
MUHAMAD ROIHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~