{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Mohon bantuan dan konfirmasinya mas/mba sehubungan natura yg di UU HPP menjadi Objek Pajak, kalau kendaraan yg digunakan oleh karyawan sehubungan dengan jbatan tertentu, kemudian untuk perhitungannya seperti apa ya? terima kasih
|jawab =
Penghitungan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 atas penghasilan berupa penerimaan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan lainnya didasarkan pada harga pasar atas barang yang diberikan atau nilai wajar atas pemberian natura dan/atau kenikmatan yang diberikan. (Pasal 7 ayat (2) PER-16/PJ/2016).
DEDY FERY VERDIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~