{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP sudah input bukti potong pph 4 ayat 2 atas sewa tanah/bangunan. saat posting notifnya anda yakin akan melalukan pembetulan 1 rev 0?
|jawab =
Pastikan WP belum pernah melakukan pelaporan SPT Masa pph pasal 4 ayat 2 masa tersebut sebelumnya. coba di klik ok, cek ke menu spt masa - penyiapan spt dan cek ke daftar bukti potong apakah sudah masuk atau belum.
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~