{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#22Q: Pmk no 6/pmk.010/2022 Ppn dtp program pemerintah 50% Disitu kan harus melaporkan di layanan ereporting kan, itu harus mengisi laporan realisasi form excel di form tsb masih 10%, yang sudah update 11% download dimana? di mana ya mas mba?
|jawab =
#22A : kalo berdasarkan pasal 9 ayat 8 pmk 6/2022 , Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dilaporkan dalam surat pemberitahuan masa PPN oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan rumah tapak dan/atau satuan rumah susun, merupakan laporan realisasi PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b.
WIMI ARDILANG SAMBACA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~