{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#61Q: WP sebagai sebagai end user/pemakai akhir, melakukan pembelian lisensi untuk pemakaian software selama setahun dari luar negeri apakah dikenakan PPh dan PPN ? Sudah dijelaskan jika masuk definisi royalti maka akan terutang PPh, dan untuk PPN nanti masuk ke pemanfaatan BKPTB. Mas/mba apakah ada perbedaan ya misal dia bukan end user?
|jawab =
#61A : kalo PPN pemanfaatan BKPTB tidak ada ketentuan khususnya. Kalo PPh, kalo dirantai sebelumnya sudah kena pph, maka end user tidak kena
WIMI ARDILANG SAMBACA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~