{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = @kring_pajak selamat pagi kak. terkait deviden yg di investasikan Yg berupa tanah bangunan. Itu kan harus diinvestasikan di perusahaan baru/yg sudah ada di Indonesia yg didalam nya sebagai pemegang saham. Tanah dan/atau bangunan tersebut sebagai penyertaan modal. Nah,apakah tanah bangunan tersebut harus dibalik nama ke nama perusahaan? |jawab = ini sebenernya ga harus ke perusahaan baru/yg sudah ada. Investasinya bisa macem2 bentuknya, bisa cek di pasal 34 pmk 18. Kalau harus dibalik nama jd atas nama perusahaan atau tidak, ini ga diatur LIA DESI ARTANTI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~