{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
bagaimana mengurus pajak untuk janda tidak bekerja? Kondisi menjanda krn suami meninggal dunia. Namun krn janda tsb memiliki investasi, karena tidak memiliki npwp jadi kena pajak 30% Mas/Mba ini diarahkan untuk mendaftarkan NPWP saja atau bagaimana?
|jawab =
Iya, bisa disarankan untuk membuat NPWP terlebih dahulu. Kemudian bisa digali juga detail investasi yang sudah dilakukan, supaya nanti bisa diarahkan apa saja kewajiban perpajakannya
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~