{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Halo min @kring_pajak mau nanya lagi, untuk pkp yang menyerahkan barang ke konsumen akhir apakah juga berlaku upload tgl 15 tersebut?, terimakasih
|jawab =
Upload maksimal tgl 15 bulan berikutnya hanya untuk Faktur Pajak Keluaran saja, sedangkan penyerahan kpd konsumen akhir/penyerahan oleh pkp pedagang eceran yg menggunakan FP Digunggung, tidak termasuk
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~