{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Untuk penyerahan jasa penggunaan aplikasi marketplace dari pihak lain kepada rekanan(merchant) sesuai yang disebut dalam PMK-58/2022 apakah dibuatkan invoice beserta faktur pajak? dan dikenakan pph 23 2% ya?
|jawab =
di PMK 58 2022 tidak disebutkan mengenai PPh pasal 23, silakan diarahkan ke penegasan. terkait pph 22 dan PPN, dokumennya cukup mengikuti ketentuan pasal 10 PMK nya karena dokumen tagihan tadi dipersamakan dengan bukti pungut PPh 22 dan FP.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~