{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
utk pembuatan bukti potong pph 26 atas pembayaran bunga obligasi di ebuni kode objek pajaknya yg mana ya? Hanya ada yg "bunga selain bunga obligasi"
|jawab =
Masuknya ke DOPP, caranya masuk ke penyiapan SPT Masa Unifikasi, pilih lengkapi SPT, di bagian bunga obligasi inputkan bruto dan PPh-nya. Bupotnya menggunakan dokumen yang dipersamakan sesuai pasal 5 PER-24/2021
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~