{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kode transaksi FP 05 di lampiran per 03/2022 salah satunya menyebutkan digunakan untuk wp yang mempunyai peredaran usaha dalam 1 tahun buku tidak melebihi jumlah tertentu, yg dimaksud jumlah tertentu disini 4,8 M atau sesuai Pasal 3 ayat 1 huruf a PMK 74/2010 sebesar 1,8 M ?
|jawab =
minta wp tunggu aturan turunannya dulu ya mas, soalnya belum ada penjelasan lebih lanjut untuk hal itu.
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~