{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jd kondisinya SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2021 kemarin saya menggunakan SPT-Y dan dilaporkan pada akhir bulan April kemarin pertanyaannya: apakah untuk bulan april dan mei 2022 dasar pengurangny dihitung sejak SPT-Y atau SPT Normal nnti ya?
|jawab =
Penghitungan angsuran PPh 25 masa April dan Mei-nya menggunakan hitungan baru sesuai yang ada di SPT 1771-Y. Untuk insnetif covid sesuai PMK-3/2022
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~