{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
esitusi LB dari PKP Resiko Rendah, perusahaan tempat saya bekerja , memiliki transakasi ekspor , namun pada masa Nov 2021 - Mar 2022 kami tidak bisa upload dokumen ekspor disebabkan terdapat perbedaan antara nama pemilik barang dengan nama eksportir . Per masa April 2022 , nama pemilik dengan nama eksportir sudah sama dan PEB masa April 2022 bisa du upload, apakah atas akumulasi LB Masa Nov 2021 - Mar 2022 bisa dilakukan restitusi di masa April 2022
|jawab =
Kalau terkait pengembalian pendahuluan, selama wp memenuhi ketentuan bisa mengajukan pengembalian pendahuluan bisa aja kok.. pastiin aja memang semua syarat terpenuhi.
SRI HARIMURTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~