{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kalau sebelum menikah sudah punya npwp masing-masing, setelah menikah ingin tetap terpisah dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Istri ga perlu hapus lalu daftar lagi dengan memilih yg MT di ereg itu kan ya mas/mba?
|jawab =
ga perlu ndy, tetep pake npwp yg dipunya tsb, tapi nanti pas lapor spt tahunan pilih MT
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~