{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
spt unifikasi apakah ssp pph final yg setor sendiri apakah bisa digabung untuk beberapa customer/invoice?
|jawab =
di unifikasi yg setor sendiri, hanya input NTPN dan KJS Sama jumlah bruto Akhirnya kembali ke ketentuan pembuatan SSPnya apakah bisa gabung atau harus masing-masing. Sepanjang gak mencantumkan NPWP lawan transaksi di SSP, berarti bisa dibuat billing untuk transaksi dalam 1 bulan
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~