{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya mau tanya mengenai PP 23. Di suket PP 23 kami tertera berlaku sampe 31 Des 2022, tetapi saat lawan transaksi kami mau buat bupot unifikasi PPh 4(2) 0.5%, munculnya Error Suket Tidak Aktif. bukannya untuk PT berlaku 3 tahun ? trus kami cek di DJP online. di info KSWP muncul RETDATASUKET06-Surat Keterangan PP23 sudah tidak berlaku. Mohon solusinya bpk/ibu. terimakasih
|jawab =
harusnya masih range 3 tahun si kalo emang bener mulai 2020, nah tadi ku cari di semua grup belum ada kode error tersebut, sementara ini sepanjang memang dia masih boleh menggunakan PP 23, dan tidak pernah pemberitahuan untuk menggunakan tarif umum, sebaiknya atas permasalahan tersebut di laporkan via KPP aja untuk di lasiskan
RIZKI SAFARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~