{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#19Q: @kring_pajak Izin bertanya jika kami selaku perusahaan trading alat olahraga sedang mengikuti turnament olahraga, dan kami memberikan kaos secara cuma-cuma kepada pengunjung turnament ...apakah kami wajib membuat kan faktur pajak atas penyerahan barang tersebut?kode fp nya apa ya mas/mba ini termasuk pemberian cuma cuma sehingga terbit faktur 04 kan ya?
|jawab =
#19A : kalau PKP bisa masuk ke pemberian cuma2 fp 04
WIMI ARDILANG SAMBACA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~