{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
https://twitter.com/tiwitjan/status/1519508689136525312 hi kak, jd rekan saya membuat ebupot pph 23/26 dahulu lalu dilaporkan (di spt induk hanya muncul list pph 23/36), di hari berikutnya dia buat pph final di ebupot unifikasi dan lapor (di spt induk hanya muncul list pph final 4-2), apakah ini sudh dianggap telah lapor kak?? tq — mas mbak, ini berarti untuk pelaporan pph final yg dilakukan wp itu spt masa unifikasi pembetulan ya?
|jawab =
Dari penjelasan wp sepertinya dia membuat pembetulan, bisa dikonfirmasikan/dipastikan lagi. lalu mungkin bisa jelasin aj gambaran alur proses buat bukpot hingga lapor dan bgmn jika pembetulan. sekiranya yg dilakukan telah sesuai dan gak telat, aman sih
SUKIRNO SUSILO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~