{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pasal 6 ayat 6 PER-03/2022, WP KPP BKM. kalo buat faktur kan alamatnya jadi pake alamat cabang kalo dikirimnya ke cabang. di invoice-nya gimana?
|jawab =
DJP tidak mengatur terkait pembuatan invoice, jadi dikembalikan ke WP-nya. Yang diatur oleh DJP adalah terkait pembuatan FP-nya
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~