{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kalau ada transaksi PT A dan PT B, tapi pengiriman barang ke PT C. faktur dibuat kemana?
|jawab =
Keterangan tentang penyerahan BKP dan/atau JKP yang harus dicantumkan dalam Faktur Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) paling sedikit memuat: a. nama, alamat, dan NPWP yang menyerahkan BKP atau JKP; b. identitas Pembeli BKP atau Penerima JKP dst (pasal 5 per03) >> identitas pembeli bkp/penerima jkp
LIA DESI ARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~