{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = Mau tanya Mas/Mbak, kalau pembetulan SPT bagian harta memang tidak secara langsung diperhitungkan dalam SPT, kemudian apakah bisa diarahkan ke PPS: namun jika di kemudian hari DJP menemukan harta baru yang kurang/belum diungkap bisa dikenakan sanksi tax amnesty (untuk harta yang diperoleh sampai tahun 2015) atau sanksi KUP (tahun perolehan harta 2016-2020)? Atau digali dulu saja (krn WP tidak bilang OP/Badan dan untuk SPTth berapa)? Terima kasih. |jawab = iya mba, boleh digali dulu aja. Ini pembetulannya cuman nambah harta berupa piutang aja, atau ada bagian lain yg diubah? Kemudian untuk SPT tahunan OP/badan? SPT tahunan tahun pajak berapa? Perolehan harta piutang nya tahun berapa? ELFAN FAUZI AKBAR |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~