{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kak, kalau lampiran penghitungan sementara pajak terutang dalam 1 (satu) Tahun Pajak yang batas waktu penyampaiannya diperpanjang berstatus LB/ masih ada kerugian seharusnya tidak masalah kan? I mean, belum akan di periksa/penelitian oleh KPP kan? Karena WP baru melampirkan perhitungan sementara untuk 1771Y
|jawab =
tidak masalah, nanti yang dilihat dari SPT Tahunan yang sudah dilaporkannya sebagai dasar KPP melakukan pemeriksaan/penilitian (SPT LB)
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~