{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = Min @kring_pajak utk peraturan PER-3/PJ/2022 Bab 3 pasal 6 => Mulai 1 April 2022 untuk pembuatan alamat di SJ & FP adalah alamat Penerima Barang bukan alamat NPWP Kantor Pusat. Ini berlaku utk perusahaan retail atau semua WP? mas/mba, ini tidak diatur kan ya terkait bidang tertentu? sepanjang pusat terdaftar di BKM, maka mengikuti ketentuan tsb? |jawab = SJ ini surat jalan ya? Apabila yang dimaksud pengisian alamat disesuaikan dengan alamat masing2 cabang pada saat pembuatan faktur sesuai pasal 6 ayat (6) PER-03/2022, maka iya mbak berlaku umum sepanjang pembeli pusat terdaftar di BKM. Karena ayat 6 ini konteksnya jika pembeli ada pemusatan dan pemusatannya di KPP BKM sesuai ayat 7-nya. Kalau situasi wp kayak ayat 6 dan 7, maka pengisian FPnya bisa ikut ketentuan ayat 6 tersebut. RIGAR TABAH PRIMADANA |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~