{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
JIka perusahaan di kawasan batam, terdapat transaksi sewa kapal ke perusahaan asing (luar negeri) dan diperuntukan untuk digunakan di luar negeri, bagaimana dengan perpajakan nya?
|jawab =
pabrik di batam menyerahkan JKP ke LN. yg ditanyakan aspek PPN nya. karena batam non PKP dan menyerahkan jasa di LN maka tidak terutang PPN
HALIMATUSSADIAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~