{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
izin tanya mas/mba, klo jasa commisioning yg berkaitan dgn kontruksi penerima jasanya orang pribadi ini dipotong pph final sesuai pp 9 2022 bukan?
|jawab =
kita jawab normatif aja, untuk jasa yang di kenakan PPh final atas jasa konstruksi sesuai yang di atur di PP 9 TAHUN 2022 nah kalo OP kemungkinan bukan pemotong, jadi bisa dengan Badannnya setor sendiri sesuai pasal 5 PP 51 TAHUN 2008
RIZKI SAFARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~