{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya mau bertanya terkait aspek perpajakan reimbursement. reimburse nya terkait dgn biaya iklan/promosi di facebook, peraturan terkait reimbursement atas ppn dan pph nya itu apa ya? jadi kita menggunakan jasa advertising ke facebook, namun pembayarannya langsung melalui karyawan kami. jadi karyawan kami dulu yg membayarkan, lalu kami yg reimburse.
|jawab =
Closed wp no respon saat digali detail reimburse-nya
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~