{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika suatu perusahaan memanipulasi data keuangan untuk membayar pajak yang sedikit, apa konsekuensi yang perusahaan itu dapatkan?
|jawab =
ultimum remediumnya bisa kena Pasal 38 UU KUP sttd UU HPP cluster KUP, yaitu ketentuan pidana.. tapi bisa jg dijelaskan bisa kena Pemeriksaan
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~