{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk pembuatan faktur pajak atas pemberian cuma-cuma baik barang produksi sendiri maupun bukan barang produksi sendiri.1. Memakai kode no seri FP berapa ya? 2. Apakah bisa dikreditkan di B2 atau B3 ya?
|jawab =
kode fp 04, dasar hukum per 3 th 2022. Kalau bisa dikreditkan atau tidak mengacu ke pasal 9 ayat 8 uu hpp, sepanjang tidak termasuk disitu maka bs dikreditkan
YAUMIL CITRA DEVI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~