{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas/mbak Perhitungan angsuran pph 25 jika di tahun 2021 dapat insentif pph 22 impor sehingga kredit pph 22 impornya sedikit. Untuk perhitungan angsuran dihitung sesuai kredit pajak normal atau sesuai setelah insentif?. Karena taun ini udah gak dapet insentif sesuai normal teraturnya
|jawab =
Diisi dengan jumlah kredit pajak Tahun Pajak yang lalu atas penghasilan yang termasuk dalam angka 14a yang telah dipotong/dipungut oleh pihak lain (PPh Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 24).
RIZKI SAFARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~