{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
@kring_pajak jika ppn uang muka 10%, dan realisasi ppn 11%, bagaimana dengan harga barangnya?
|jawab =
Digali dulu yang WP maksud dengan harga barangnya seperti apa. Kalau terkait PPN-nya, jika pembayaran uang mukanya terjadi sebelum 1 April 2022, tarifnya memang masih menggunakan yang 10%. Jika ada uang muka berikutnya atau pelunasannya yang dilakukan mulai 1 April, PPN-nya menggunakan tarif 11%.
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~