{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika hendak mengubah alamat langsung saat pembuatan fp nya, coba di 000 kan dulu npwp nya, lalu klik tab/enter dan ubah alamatnya. nanti kalau sudah diubah alamat, baru npwp nya diganti kembali menggunakan npwp pusat.
|jawab =
di PER 03 Tahun 2022 pasal 6 ayat 6 ttg penerbitan faktur pajak untuk NPWP Cabang. Bagaimana cara rekam di eFaktur atas alamat yang berbeda tapi NPWPnya sama? Karena NPWPnya pemusatan.
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~