{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Untuk pph 23 masa maret 2022 sudah wp laporkan melalui e-bupot lama Untuk ebupot unifikasi hanya input untuk pph pasal 4 ayat 2 masa maret 2022 dan sudah dilaporkan, apakah ini sudaah sesuai? karena di masa yg sama (maret 2022) wp tsb lapor pph 23 memakai ebupot lama.
|jawab =
Ketentuan di PER-24/2021 SPT Masa PPh Unifikasi meliputi beberapa jenis PPh, yaitu: PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26. Terkait kasus WP tersebut diarahkan untuk konfirmasi ke KPP terlebih dulu, supaya KPP bisa meminta penegasan ke kanpus.
NATALIA KRISWINANDAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~