{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mau tanya pada saat IPO kita membayar pajak final sebesar 0.1% atas pendiri. Lalu jika kita jual lagi saham tersebut apakah harus membayar pajak lagi?
|jawab =
Selama wp memperoleh penghasilan yg jadi objek pajak tentu akan dikenakan pajak ya mas. Kalo jual saham di bursa efek kan ada pph final atas bruto transaksinya.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~