{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = Perusahaan kami pada masa Maret akan trial pelaporan SPT PPh pasal 23 dan Pasal 4 ayat 2 menggunakan ebupot unifikasi. Akan tetapi kami mengalami kendala pd SPT PPh Ps 4 ayat 2 krn suket PP 23 Tahun 2018 masih blm menggunakan barcode. Pertanyaannya apakah kami bisa melaporkan PPh Pasal 23 menggunakan ebuni namun utk SPT pph pasal 4 ayat 2 masih menggunakan espt? |jawab = Dipastikan untuk masa dan tahun kapan, untuk masa april 2022 sudah wajib ebuni, jadi pph pasal 4 ayat (2) nya juga harus diebuni jika untuk masa pajak april 2022, bisa cek pada per 24/2021 untuk kepastian mulai wajib ebuni kapan SABRINA AYU WARDHANI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~