{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Mas Mbak, untuk Faktur Pajak Pengganti batas waktu upload tetap di tanggal 15 bulan berikutnya? tetap mengacu pada Pasal 18 PER-03/2022?
|jawab =
Untuk Faktur Pajak yang terbit sebelum 1 April, boleh diinformasikan bahwa batas waktu upload tanggal 15 Mei atau dijawab secara normatif (tanggal 15 bulan berikutnya)? mengingat untuk tanggal 15 Mei ini belum ada dasar hukum yang jelasnya
EMITA IKA IMANIAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~