{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
twitter : @kring_pajak min, di th 2021 kan ada 2 tarif obligasi. 15% dan 10%. Bagaimana caranya kita input di eform spt badan?Karena nilai PPh terutangnya otomatis jika masukin angka tarif. Thank u
|jawab =
Saat ini eform 1771 belum bisa mengakomodasi pencantuman 2 tarif dan pph terutangnya di lampiran IV untuk PPh final atas bunga obligasi. boleh diarahkan ke penyuluh di kpp.
LUQMAN RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~