{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Untuk pengisian pada SPT 1771 Lampiran V bagian A atas daftar pemegang saham/pemilik modal dan jumlah deviden yang dibagikan apabila pada akta CV modal tidak ditentukan besarnya mohon petunjuk bagaimana pengisiannya?
|jawab =
Sesuai petunjuk pengisian formulir 1771 di Lampiran PER-19/PJ/2014. Apabila atas CV tersebut ada penyertaan modal - Kolom (5) : diisi dengan jumlah modal yang disetor, - Kolom (6) : diisi dengan persentase kepemilikan, - Kolom (7) : diisi dengan jumlah dividen yang dibagikan kepada pemegang saham. Untuk Wajib Pajak yang tidak dimiliki atas dasar penyertaan modal, cukup mengisi Daftar Pemegang Saham/Pemilik Modal dengan pernyataan : “Tidak Ada”, pada kolom (2).
NATALIA KRISWINANDAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~