{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Untuk pembelian barang dari BOP, untuk pembelian buku pelajaran sekolah apakah terkena pajak? pph atau ppn? Misal diatas 2juta bgaimana? Trima kasih
|jawab =
Berdasarkan PMK 59 tahun 2022 Pasal 12 ayat 2 bahwa penggunaan BOS/BOP tidak dilakukan pemungutan PPh 22. Sedangkan berdasarkan PMK 5 tahun 2020 bahwa penyerahan buku pelajaran umum merupakan penyerahan yang dibebaskan PPN
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~