{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP impor barang dari india. barangnya rusak, lalu diperbaiki oleh anggota grup india yang ada di indonesia. apakah terutang ppn atas penyerahan jasa perbaikan tersebut? karena tagihannya kepada grup yang ada di india.
|jawab =
jika grup di indo ini adalah pkp dan menyerahkan bkp/jkp di daerah pabean maka terutang ppn. untuk lawan transaksi pada faktur pajaknya, silahkan Dikembalikan secara dokumen penyerahannya kepada siapa. Jika kepada grup di india, maka sepanjang tidak masuk kategori ekspor jkp, dianggap sebagai penyerahan dalam negeri dan input lawan transaksi grup di india tsb pada fp.
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~